SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi, yakni berinisial IK dan DM.
"Penikaman terhadap Serda Rohmadi pada Senin (27/12) malam, murni kriminalitas," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, di Lampung Tengah, Kamis 30 Desember 2021.
Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni.
Baca Juga:Salah Satu Prajurit TNI yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
Oni menyatakan, Satreskrim Polres Lampung Tengah telah berhasil meringkus dua orang pelakunya.
"Sejauh ini, dua pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya pula.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.
“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” katanya. (Antara)
Baca Juga:Harta Karun dan Jejak Dalang Pembantaian Prajurit TNI di Benteng Gedong Dalapan Bandung