KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kabupaten Kolaka Timur

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur

Muhammad Yunus
Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:55 WIB
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kabupaten Kolaka Timur
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut.

Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya Rp225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari.

Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan. (Antara)

Baca Juga:Rilis Alat Tolak Ukur Korupsi Triple I, Ketua KPK: Harus Bangga dengan Karya Anak Bangsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini