SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar menurunkan Inspektorat untuk memeriksa Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar di Jalan Hati Mulia, Senin 13 Desember 2021.
Menurut Anggota Dewan Direksi Nikolaus Beni, mengaku bersyukur atas kegiatan itu. Sebelumnya ia juga berencana mengundang, namun pemerintah Kota Makassar sudah bertindak cepat. Menurunkan Inspektorat agar bisa diaudit.
"Kita mendukung dan support. Mengucapkan terima kasih ke Pak Wali Kota sigap menghadirkan Inspektorat. Untuk memeriksa kondisi keuangan. Pasca terjadinya pergantian direksi lama," jelasnya.
Kehadiran Inspektorat memeriksa berkas dari tahun 2021 sebelum direksi baru masuk. Sehingga kehadiran mereka berdasarkan laporan.
Baca Juga:Tari Janger-Kecak, Tari Khas Bali yang Tersohor Sampai ke Makassar
"Jadi kami direksi baru yang ditugaskan leluasa bekerja jika pemeriksaan selesai dilakukan. Apa yang menjadi temuan Inspektorat itu menjadi tanggung jawab direksi sebelumnya," tegas Nikolaus.
"Ini pemeriksaan baru hari pertama dilakukan. Diketahui diperiksa bagian keuangan dan bagian umum soal aset Perumda Parkir Makassar. Pasti semua aset, kemudian dilaporkan Inspektorat. Kehadiran kendaraan harus produktif membantu perusahaan," tambahnya.
Dewan Pengawas Apriadi mengatakan pemeriksaan itu sangat luar biasa. Dilakukan Inspektorat atas perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
"Itu berarti meringankan pekerjaan Dewan Pengawas. Insyaallah Perumda Parkir Makassar Raya akan bagus kedepannya," ungkapnya.
Baca Juga:Mahasiswi Untirta Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Security UNM?