Prostitusi Online Anak di Kota Palu Terungkap

Polres Palu mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Desember 2021 | 07:10 WIB
Prostitusi Online Anak di Kota Palu Terungkap
Ilustrasi: Polrestabes Bandung menggelar ekspose kasus prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bandung, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraSulsel.id - Polres Palu mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kasus itu terungkap saat Polres Palu melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II dengan sandi Tinombala 2021.

“Operasi ini sudah jadi rutinitas setiap tahunnya, dan prostitusi ini kami ungkap pada beberapa penginapan dan hotel di Kota Palu, dan beberapa lainnya yang menjadi penyakit masyarakat,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, Selasa 7 Desember 2021.

Ia menjelaskan saat ini wilayah Kota Palu telah menjadi salah satu daerah yang rentan dengan penyebaran prostitusi menggunakan layanan aplikasi atau online, bahkan para pelaku yang terlibat tidak lagi melalui perantara seorang muncikari.

Baca Juga:Hanya Terbukti Mudahkan Orang Lain Berbuat Cabul, Cynthiara Alona Tetap Banding?

Hal itu dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pengungkapan kasus-kasus prostitusi yang ada di wilayah Kota Palu. Berbeda jika menggunakan jasa seorang muncikari, sebab akan dengan mudah pihak aparat membuktikan sampai pada dugaan perdagangan manusia.

“Jadi ini transaksinya yang kami amankan ini langsung antara mereka saja, bukan melalui muncikari,” katanya lagi.

Kapolres Palu mengimbau agar masyarakat Kota Palu untuk tidak terlibat hal-hal yang mengarah pada pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Untuk masyarakat lainnya apabila mengetahui, melihat atau mendengar tindak kejahatan agar segera mungkin melaporkan pada aparat keamanan setempat,” kata Kapolres Palu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery mengingatkan jumlah kasus prostitusi online saat ini kian mengkhawatirkan.

Baca Juga:Tok! Divonis 10 Bulan Atas Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Menangis

Dalam kurun waktu 13 hari selama Operasi Pekat II Tinombala 2021, terdapat lima kasus prostitusi yang berhasil dibongkar pihak keamanan Polres Palu, dengan rincian yang berhasil diamankan empat berstatus pekerja seks komersial dan empat orang lainnya sebagai pasangan mesum. Beberapa di antaranya itu melibatkan anak perempuan berusia 14-17 tahun.

“Kami sering menemukan itu anak-anak yang main ke home stay, namun memang hanya bisa kami lakukan pembinaan, barang buktinya alat kontrasepsi, sedang beberapa kasus lainnya memang orang dewasa tanpa muncikari itu,” kata AKP Ferdinand E Numbery.

Sepanjang Operasi Pekat Tinombala 2021 itu, pihak Polres Palu turut mengamankan empat pelaku pencurian, enam pelaku premanisme, satu pelaku kupon putih, serta 36 pelaku judi sabung ayam dari dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Mantikulore. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini