Dia menambahkan, tahun ini jumlah pernikahan anak di Kabupaten Gowa sebanyak 70 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, perkawinan anak mengalami penurunan, yang mana pada 2020 lalu jumlah pernikahan anak sebanyak 86.
"Mudah-mudahan ini tidak bertambah lagi dan harapan kedepan dengan adanya kegiatan seperti ini kemudian semua desa bisa membuat peraturan desa tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pencegahan perkawinan anak. Kemudian kami harapkan juga mungkin bisa dewan yang terhormat menginisiasi pembuatan peraturan daerah tentang pencegahan perkawinan anak," tegasnya.
Kegiatan yang dihadiri 13 kabupaten/kota ini dibuka oleh Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat. Kemudian turut juga hadir dalam kegiatan ini, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf.
Baca Juga:Nenek 70 Tahun di Bali Ini Kehilangan 5 Anak Babi Peliharaannya Saat Bangun Tidur