Irlandia Wajibkan Pendatang Tunjukkan Bukti Tes Negatif Covid-19

Mencegah potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron

Muhammad Yunus
Rabu, 01 Desember 2021 | 08:45 WIB
Irlandia Wajibkan Pendatang Tunjukkan Bukti Tes Negatif Covid-19
Omicron. (Dok. Envato)

SuaraSulsel.id - Otoritas Irlandia akan mewajibkan seluruh pendatang menunjukkan bukti tes negatif COVID-19. Terlepas dari status vaksinasi mereka. Untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron. Demikian menurut sumber pemerintah pada Selasa 30 November 2021.

Irlandia sedang menganalisis 11 dugaan kasus Omicron setelah tes awal memperlihatkan bahwa kasus-kasus itu memiliki karateristik yang berbeda dari varian dominan Delta.

Menteri Kesehatan Stephen Donnelly mengatakan bahwa kemungkinan varian baru Omicron sudah tiba di negara tersebut.

Penumpang penerima vaksin lengkap akan diminta melakukan tes antigen dalam 48 jam sebelum bepergian atau tes PCR dalam waktu 72 jam usai kedatangan, kata sumber itu, setelah para menteri menyetujui langkah tersebut.

Baca Juga:Dua Dokter Israel Terkonfirmasi Covid-19 Varian Omicron

Opsi tes antigen tidak akan tersedia bagi pendatang yang tidak disuntik vaksin atau orang-orang yang pernah terinfeksi.

Sejumlah aturan baru itu akan berlaku untuk kedatangan asal Inggris, tetapi tidak melintasi perbatasan terbuka dengan Irlandia Utara.

Irlandia dan Inggris berbagi area perjalanan dan aturan serupa yang diluncurkan oleh London pekan lalu, tidak berlaku bagi penumpang asal Irlandia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini