Aset Negara di Jakarta Dijual, Uangnya Untuk Bangun Ibu Kota Negara Baru

Pemerintah terus menggenjot pembangunan ibu kota negara baru

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 November 2021 | 06:10 WIB
Aset Negara di Jakarta Dijual, Uangnya Untuk Bangun Ibu Kota Negara Baru
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

SuaraSulsel.id - Pemerintah terus menggenjot pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Setelah penentuan lokasi, pemerintah terus menggelontorkan anggaran untuk pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut.

Salah satu yang dilakukan pemerintah adalan mengoptimalkan sejumlah aset negara di DKI Jakarta.

Mengutip Antara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan mengoptimalisasi sejumlah aset negara di Jakarta. Nilainya Rp1.000 triliun.

Semua aset ini akan dijual atau dikerjasamakan. Saat ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:Minta Aset Negara Harus Diadministrasikan, Sri Mulyani: Biar Nggak Diserobot

"Uangnya nanti akan digunakan untuk pembangunan di ibu kota negara baru," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefing di Jakarta, Jumat 26 November 2021.

Menurut dia, optimalisasi aset negara di Jakarta itu tak hanya dilakukan melalui penjualan saja, namun bisa juga melalui kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.

Aset negara di Jakarta antara lain meliputi tanah dan bangunan, sehingga sedang dipilah mana aset yang bisa dimonetisasi nantinya.

"Tapi tidak terburu-buru, kami harus mengatur terlebih dahulu," ujar Encep.

Jika optimalisasi terburu-buru, ia menilai harga aset negara di Jakarta kemungkinan akan menjadi rendah, sehingga pihaknya tak mau menganggu pasar.

Baca Juga:Menkeu Sri Mulyani: Aset yang Nganggur Kini Jadi Musuh Besar

Kemenkeu mencatat aset negara pada 2020 mencapai Rp11.098,67 triliun, yang di antaranya sebesar Rp6.595,77 triliun berupa barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, bangunan, dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini