Hakim Ketua Ibrahim Palino yang memimpin sidang saat itu juga menginstruksikan ke JPU KPK agar pernyataan Jumras soal fee proyek ke oknum pejabat Kemendagri didalami.
Jaksa Penuntut Umum KPK M Asri pun mengaku akan mendalami soal keterlibatan Ardian. Saat ini mereka masih fokus ke pokok dakwaan.
"Akan kami dalami. Konten pemeriksaan kita tidak mengarah kesana karena Jumras tidak ada dalam pemeriksaan," ujar Asri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Dirjen Kemendagri Dipecat, Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi