Kendati telah diadukan di polisi, tidak akan menyurutkan semangat Frasa memperjuangkan pengaspalan jalan poros tersebut.
Koordinator Frasa, Muhamad Pasitoka mengaku akan kooperatif dan siap menerima segala resiko hukum.
"Kami melakukan pemblokiran ini, karena data angka kecelakaaan makin tinggi akibat jalan rusak, kasus kriminalitas yang dialami masyarakat seperti penjarahan mobil pedagang, dan data masyarakat terkena penyakit infeksi saluran pernapasan," pungkasnya.
Baca Juga:Truk Pelanggar Beban di Jalan Bontang Lestari Cuma Diberi Peringatan