Karena itu Kementerian Sosial membuat sembilan kriteria kemiskinan dan lima aspek untuk memudahkan pemberian bantuan sosial. Kepada orang miskin. Memudahkan pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
“Yang baru, kita kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), ada sembilan kriteria, sangat simpel sehingga daerah sangat mudah untuk mendeteksinya,” kata Mensos Risma, Kamis (18/11/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, menurut Risma, sembilan kriteria kemiskinan itu yakni:
1. Tempat berteduh/tinggal sehari-hari
Baca Juga:9 Kriteria Orang Miskin di Indonesia Bisa Dapat Bansos
2. Status pekerjaan
3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan
4. Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran
5. Pengeluaran untuk pakaian.
6. Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah
Baca Juga:Paus Fransiskus ke para Pemimpin di COP26: Dengar Jeritan Bumi dan Tangisan Orang Miskin
7. Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu