KPK Hanya Mampu Proses 7 Persen Laporan Korupsi

Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 November 2021 | 15:20 WIB
KPK Hanya Mampu Proses 7 Persen Laporan Korupsi
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi bertajuk “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah Berintegritas dengan Pelibatan Peran Serta Masyarakat”.

Kegiatan berlangsung di Kota Makassar selama dua hari 3-4 November 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan mengajak segenap pihak. Untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bimtek dan penyuluhan ini sekaligus memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,” ujar Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Baca Juga:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub DKI Yakin Jadwal Balapan Tak Terganggu

Lebih lanjut Kumbul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali keempat yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan dari total lima wilayah pada tahun 2021. Empat provinsi lainnya, yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, dalam sambutannya Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya.

Hal tersebut, katanya, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi. KPK, lanjutnya, mengimplementasikan tiga strategi pemberantasan korupsi yang disebut dengan Trisula, yaitu melalui strategi pendidikan, penindakan, dan pencegahan. Dalam menjalankan strategi tersebut, kata Wawan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kontribusi dari masyarakat.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses. Karena laporannya kurang lengkap,” ujarnya.

Turut hadir Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut diselenggarakan di wilayahnya. Dia juga mengaku beruntung dapat mengikuti bimtek sehingga tahu bagaimana menjadi pelapor yang baik.

Baca Juga:6 Saksi Kasus Suap Azis Syamsuddin Diperiksa di Polresta Bandar Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman juga menyampaikan kebutuhan pihaknya terkait peran serta para Penyuluh Antikorupsi untuk membantu jajarannya dalam membangun perilaku dan budaya antikorupsi di pemerintahannya. Dia menyadari untuk membangun budaya antikorupsi, diperlukan kolaborasi semua elemen dari masyarakat maupun pemerintah.

“Masyarakat yang memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait dengan antikorupsi dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar optimal dan dapat mencegah serta memberantas korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan ini,” harapnya.

Selama 2 hari kegiatan, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang Pemberantasan Korupsi dan Peran Serta Masyarakat, Dampak Sosial dari Tindak Pidana Korupsi, Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi, Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Best Practice Pelaporan), Kerawanan Korupsi pada Sektor Sumber Daya Alam (SDA), serta Tata Cara dan Studi Kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini