SuaraSulsel.id - Dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di gedung Bina Graha Jakarta, senin (1/11).
Didampingi perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI), kedua CPMI tersebut mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko.
“Kami sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak maret 2021. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal kami sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang dipersyaratkan. Keluarga juga sudah tanya-tanya kapan berangkat,” kata Novi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Poso.
Moeldoko mengakui, sampai saat ini masih ada beberapa hambatan dalam penempatan pekerja migran Indonesia di beberapa negara. Mulai dari masalah aturan pembebasan biaya penempatan hingga penerimaan jenis vaksin yang berbeda-beda.
Baca Juga:Wawancara Moeldoko: Langkah Indonesia dalam Upaya Penanggulangan Perubahan Iklim (Part 1)
“Masing-masing negara penempatan berbeda – beda dalam menyepakati aturan pembebasan biaya penempatan pekerja migran. Ini masalah krusial. Belum lagi negara penempatan hanya menerima jenis vaksin yang mereka gunakan,” terang Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, KSP akan mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan pekerja migran Indonesia khususnya Taiwan. Agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh Pemerintah.
“KSP akan membantu memfasilitasi pertemuan antara Kemenaker, Kemenkes, dan TETO (perwakilan Republic of China di Indonesia),” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui, sebelumnya kementerian ketenagakerjaan telah menerbitkan SOP kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN), tentang standarisasi protokol kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kemenaker bersama KSP, BP2MI, dan perwakilan TETO juga sudah roadshow ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diharapkan oleh otoritas Taiwan.
Baca Juga:Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab