SuaraSulsel.id - Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Diana Rosa mengingatkan kepada seluruh karyawannya agar memahami secara mendalam.
Bahwa BUMN itu bukan badan usaha milik nenek sehingga para pegawai bisa berbuat semaunya. Melainkan kepunyaan negara, sehingga ada aturan yang mengikat.
Diana Rosa menyampaikan itu dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-44 PT IKI yang digelar di Kantor PT IKI Makassar, Jumat 29 Oktober 2021.
"BUMN itu Badan Usaha Milik Negara bukan milik nenek, jika milik nenek bisa santai saja bangun jam berapa (pegawai bebas masuk kantor)," katanya.
Baca Juga:Rombak Jajaran Direksi MIND ID, Begini Alasan Menteri BUMN Erick Thohir
Ia menjelaskan bahwa usia IKI yang ke-44 harus menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk berbenah dan melakukan introspeksi diri.
Dalam kesempatan itu pula, Diana menjanjikan akan memberikan tunjangan pendidikan kepada para pegawai jika semuanya bisa konsisten hadir atau tidak absen dengan berbagai alasan. Dan itu akan dimulai pada awal pekan depan.
"Kami berikan tunjangan pendidikan sebagai upaya membentuk budaya kerja. Pada perayaan HUT ini menjadi momentum untuk mendorong seluruh pegawai agar lebih berkomitmen dan bekerja keras," ujarnya.
Ia mengakui tingkat kehadiran pegawai memang begitu minim saat ia baru bergabung pada Juli 2020. Bahkan dari total pekerja sebanyak 164 orang, umumnya yang masuk kerja hanya sekitar 80 orang pegawai.
Namun dengan berbagai upaya dan dorongan, membuat budaya kerja di perusahaan milik pemerintah itu kian membaik.
Baca Juga:Surveyor Tingkatkan Layanan di Bagian Timur Indonesia
"Kami terus berbenah untuk mengubah budaya kerja di PT IKI Makassar. HUT IKI yang ke-44 ini menjadi momentum untuk melakukan instrospeksi diri," jelasnya. (Antara)