Kedai Kopi Diduga Penyedia Pijat Prostitusi, Pemkot Jakbar Kirim Petugas Memeriksa
"Kami sudah kirimkan petugas untuk memeriksa ke lapangan apakah ada temuan tersebut," kata Budi.
Risna Halidi Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:30 WIB
SuaraSulsel.id - Persyaratan perpanjangan SIM C. Surat izin mengemudi atau SIM menjadi syarat wajib untuk seseorang bisa mengendarai sepeda motor dan mengemudikannya di jalan raya.
SIM yang wajib dimiliki pengendara sepeda motor yakni jenis SIM C. Hal itu sebagai kelengkapan berkendara. Tentunya pengendara yang memiliki SIM harus memenuhi persyaratan perpanjangan SIM atau cukup umur yakni di atas 16 tahun.
Berdasarkan Pasal 211 (2) PP 44/93 golongan SIM C diperuntukkan untuk kendaraan bermotor roda dua yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer/jam.
SIM C yang kamu miliki harus aktif dan tidak boleh mati atau habis masa berlakunya. Maka dari itu, bagi kamu yang sudah mempunyai SIM C wajib tahu dan kapan SIM harus diperpanjang berserta syarat-syaratnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Senin 18 Oktober 2021
Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo atau sebelum masa berlaku habis. Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara offline maupun online.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM C yang perlu kamu siapkan:
Adapun tempat yang bisa digunakan untuk memperpanjang SIM secara offline yakni SIM keliling, Kantor Satpas dan Gerai SIM.
Jika kamu tidak bisa ke sejumlah tempat yang bisa digunakan untuk memperpanjang SIM, kamu bisa melakukannya secara online. Perpanjangan online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Adapun tahapannya sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Denpasar Hari Ini Sabtu 16 Oktober 2021
Aplikasi ini tidak bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah mati. Jika sudah mati anda harus mendatangi Satpas. Hingga kini, belum semua Satpas di Indonesia bisa melakukan perpanjangan SIM secara online, baru ada 53 Polres atau Polresta.
Adapun biaya melakukan perpanjangan SIM C berdasarkan PP 50/2010 sebesar Rp75.000.
Itu tadi persyaratan perpanjangan SIM C yang harus kamu siapkan. Pastikan lengkap ketika hendak memperpanjang SIM C.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar