Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Viral, Polda Sulsel Siap Buka Kembali Kasusnya

Setelah tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending di Twitter dan kasus dugaan pencabulan 3 anak di Luwu Timur viral, Polda Sulsel memberi respons

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 21:12 WIB
Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Viral, Polda Sulsel Siap Buka Kembali Kasusnya
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Setelah tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending di Twitter dan kasus dugaan pencabulan 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan viral, Polda Sulsel memberi respons atas permintaan dibukanya kembali kasus tersebut.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim).

Sebelumya, kasus yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini sudah diproses dan dihentikan penyidikannya, karena menurut polisi, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali", ungkap Kabidhumas Polda Sulsel di Mapolda Sulsel Sabtu (9/10/2021).

Kombes Pol E. Zulpan juga menginformasikan bahwa  Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut yakni ibu RS dan memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Ke Polres Lutim pada bulan Oktober 2019 yang telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup", jelas E Zulpan.

Ia juga mengatakan dalam pertemuan tersebut, keluarga pelapor disebut telah memahami dan percaya bahwa Polres Luwu Timur serius dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu diketahui pelapor juga berencana memberikan bukti baru terkait kasus tersebut.

"Ya, jadi intinya Polres Luwu Timur sangat serius terhadap kasus ini dan akan siap menerima setiap informasi atau bukti baru yg akan diserahkan dari pelapor untuk ditindak lanjuti", tegas E. Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini