SuaraSulsel.id - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengajak masyarakat memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
"KPMR ini merupakan skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan proses cepat dan berbiaya rendah," kata Tirta di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dalam acara peringatan Bulan Inklusi Keuangan Sepanjang Oktober dan Toraja Highland Festival (THF) yang berlangsung 4 - 7 Oktober 2021.
Tirta mengatakan hingga pertengahan tahun 2021 KPMR yang dirancang Tim Percepatan Akselerasi Keuangan Daerah (TPKAD) dan bank pembangunan daerah (BPD) telah menyalurkan kepada 105 ribu nasabah dengan total pembiayaan Rp1 triliun.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap agar KPMR ini dapat dinikmati oleh penggiat pariwisata dan pelaku usaha ultra mikro, usaha kecil, dan usaha kecil menengah.
Baca Juga:OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
"Ini agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup, tetapi juga dapat mengembangkan usahanya selama masa pandemi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang pelaku UMKM, Syerly yang ikut sebagai peserta dalam kegiatan pameran mengatakan dirinya sangat terbantu dengan adanya pembiayaan KPMR itu,
Dia berharap dengan pembiayaan itu ke depan produk kerajinan tangannya dari bambu bisa dikenal lebih luas lagi dan pemasarannya pun jauh lebih mudah di masa adaptasi normal baru. (Antara)