4 Anggota Polisi Diperiksa, Diduga Keroyok Remaja di Kota Ternate

Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota polisi

Muhammad Yunus
Rabu, 29 September 2021 | 12:22 WIB
4 Anggota Polisi Diperiksa, Diduga Keroyok Remaja di Kota Ternate
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan [SuaraSulsel.id / Antara]

SuaraSulsel.id - Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota polisi yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap empat remaja di Kota Ternate.

"Dalam kasus ini, Bidang Propam Polda Maluku Utara sudah memeriksa empat orang anggota yang saat diduga terlibat dan setiap orang yang melakukan pengeroyokan, baik itu oknum anggota polisi maupun masyarakat tetap diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Rabu 29 September 2021.

Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya. Saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian, dan Buaiman.

Menurut dia, anggota polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti insiden pengeroyokan di Kota Ternate terjadi pada Minggu (26/9) tersebut.

Baca Juga:Diancam Mau Dilaporkan ke Polisi, Rizky Billar Cueki Wartawan

Kasus pengeroyokan empat remaja ini dipicu adanya dugaan pemukulan terhadap seorang anggota polisi dan telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

Sebanyak empat anggota polisi yang diduga terlibat kasus pengeroyokan sejumlah pemuda di kantor polisi telah diperiksa Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Sedangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda juga telah mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Begitu pula, empat pemuda yang diduga menjadi korban pengeroyokan anggota polisi sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan karena kondisi belum membaik.

Polda Maluku Utara menyatakan, siapa pun yang menjadi tersangka akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku. Baik oknum anggota polisi maupun pemuda.

Baca Juga:Selain Unsur Pembohongan Publik, Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan Pemalsuan Dokumen

Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Karena setiap kejadian yang berlawanan dengan hukum, pastikan akan diproses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini