Cara Suku di Sulawesi Selatan Tes Kejujuran: Pegang Besi Linggis yang Membara

Tradisi Suku Ammatoa di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 06:00 WIB
Cara Suku di Sulawesi Selatan Tes Kejujuran: Pegang Besi Linggis yang Membara
Suku adat Kajang Ammatoa di kawasan hutan adat Kajang Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/11).

Hasil produksi itu kemudian akan dibawa ke kota untuk dijual. Tak hanya sarung tenun, masyarakat sekitar juga bertani dan berkebun. Saat panen, mereka akan berjalan kaki ke luar kawasan untuk menjual hasil buminya. Berjalan kaki tanpa menggunakan sendal atau sepatu.

Suku Ammatoa adalah salah satu suku di Indonesia yang cukup dikenal, walau sangat tertutup. Mereka identik dengan pakaian berwarna hitam, lengkap dengan Passapu' atau pengikat kepala.

Suku adat Kajang Ammatoa di kawasan hutan adat Kajang Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/11).
Suku adat Kajang Ammatoa di kawasan hutan adat Kajang Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/11).

Wilayah Suku Ammatoa

Secara administratif, suku Ammatoa terletak di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kajang sendiri terdiri dari dua bagian; Kajang dalam dan Kajang Luar.

Baca Juga:5 Wisata Kuliner Halal di Pontianak, Ada Chai Kue Panas Siam dan Kwetiaw Apolo

Di wilayah Kajang Dalam terdapat Suku Ammatoa. Wilayahnya terdiri dari tujuh dusun dan dihuni kurang lebih 3.000 penduduk.

SuaraSulsel.id sempat menyambangi kawasan adat Ammatoa, Kamis, 23 September 2021. Di pintu masuk kawasan adat ada pendopo, tempat beristrahat bagi pengunjung sebelum memasuki wilayah Ammatoa.

Di pendopo itu tertulis "Salamakki Antama' Ri Lalang Embaya Rambang Seppanna I Amma". Artinya selamat datang di kawasan tempat kecil Amma.

Jika sudah melewati pendopo tersebut, maka wajib hukumnya bagi pengunjung untuk mengikuti hukum adat masyarakat disana. Mereka memang masih tetap berpegang teguh dengan larangan adat.

Salah satu syarat utama masuk di kawasan ini adalah tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak membawa telepon genggam, tidak berbicara kotor dan wajib berpakaian hitam. Itu sudah aturan.

Baca Juga:Sekolah dan Kampus di Sulawesi Selatan Gelar Pembelajaran Tatap Muka Dengan Prokes

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini