Jenazah Digantung di Jalan Raya, Disebut Hukuman Untuk Tindakan Penculikan

Otoritas Taliban di Kota Herat, Afghanistan Barat, membunuh empat orang yang diduga penculik

Muhammad Yunus
Minggu, 26 September 2021 | 16:13 WIB
Jenazah Digantung di Jalan Raya, Disebut Hukuman Untuk Tindakan Penculikan
Ilustrasi tiang gantung [SuaraSulsel.id / Antara]

Catatan yang disematkan di dada pria itu tertulis "Ini adalah hukuman untuk tindakan penculikan".

Tidak ada mayat lain yang terlihat, tetapi unggahan media sosial menyebutkan bahwa mayat yang lain digantung di bagian lain kota.

Dalam wawancara dengan Associated Press yang diterbitkan minggu ini, tokoh senior Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan kelompok itu akan memberlakukan hukuman seperti amputasi dan eksekusi untuk mencegah penjahat.

Terlepas dari kecaman internasional, Taliban mengatakan mereka akan terus menjatuhkan hukuman cepat dan berat pada pelanggar hukum untuk menghentikan kejahatan seperti perampokan, pembunuhan, dan penculikan yang meluas di Afghanistan.

Baca Juga:Kremasi 25 Jenazah Terlantar di Bali

Menurut kantor berita resmi Bakhtar, delapan penculik juga ditangkap dalam insiden terpisah di provinsi barat daya Uruzgan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini