"Masyarakat pun tidak perlu segan untuk melaporkan jika mengalami sesuatu perundungan ancaman atau bahkan mencurigai seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan sesuatu yang tidak baik ingin melakukan sesuatu yang melanggar hukum melaporkan segera ke aparat keamanan setempat," katanya.
Tiga Kejadian Menggemparkan Termasuk Pembakaran Mimbar, Mahfud MD: Biar Hakim Memutuskan
Ia menyebut kalau pemerintah tidak sependapat apabila setiap pelaku itu dicap sebagai orang gila.
Denada S Putri
Sabtu, 25 September 2021 | 20:46 WIB

BERITA TERKAIT
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
04 April 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
07 April 2025 | 16:50 WIB WIBTerkini