SOP itu pun digunakan s aat anak buahnya yang jaga di pos TNI didatangi La Gode dengan memakai topeng ninja. Membawa parang panjang. Mengancam akan menggorok leher Anggota TNI yang sedang bertugas di pos.
"Dan sangat beruntung saya wajibkan anggota di Pos setiap jam wajib SMS tentang situasi kepada saya. Mau saya baca atau mau tidak nanti pagi saya lihat. Kalau waktunya lewat berarti tidur. Kalau tidak saya terapkan aturan seperti itu mereka terlena. Mungkin tergorok saat itu. Untung ada dua anggota tidak tidur melihat pergerakan di semak-semak lalu mengeluarkan tembakan. Kabur mereka," ungkap Ruslan Buton.
Tidak hanya itu, 3 malam berturut-turut La Gode melakukan aksi pencurian dan hampir tertangkap. Saat ditemukan mau kabur keluar pulau, polisi dan TNI pergi tangkap. Kemudian dibawa lagi ke pos.
Warga yang mendengar La Gode ditangkap pun berkumpul. Ingin melakukan aksi balas dendam. Tapi Ruslan Buton melarang warga main hakim sendiri. Biar petugas yang melakukan pembinaan.
Baca Juga:300 Petugas TNI dan Polri Jaga Lokasi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Namun, Ruslan Buton mengaku khilaf. Emosi saat membayangkan anak buahnya mau digorok. Mau dipotong.
"Kalau itu yang terjadi. Saya tidak tahu mau laporan bagaimana kepada pimpinan saya. Tentara yang bertugas di daerah yang aman kok digorok. Itu sangat hina sekali bagi saya,"
"Saya ambil barbel kemudian tonjok mukanya. Hingga giginya rontok,"
Setelah diamankan di pos, jam 5 subuh ada laporan La Gode sudah tidak bernapas. Meninggal. "Di situ saya kaget. Tidak sangka (akan meninggal). Di situlah awal persoalan saya dipanggil Polisi Militer,"
"Waktu itu saya dimarahi komandan. Kamu perwira yang intinya tidak bertangung jawab. Perwira tapi otaknya tidak pantas disebut perwira. Saya bilang saya siap salah," ungkap Ruslan Buton.
Baca Juga:Anggota TNI Korban Penyerangan di Pos Koramil Akan Dimakamkan di Pangkep
Setelah masuk sidang militer, Ruslan Buton meminta kepada pengadilan agar semua kesalahan ditimpakan kepadanya selaku Komandan Kompi. Sehingga hanya dirinya yang dipecat dari kesatuan. Sementara anak buahnya yang lain hanya dihukum penjara. Tanpa ada pemecatan.