Kementerian Kesehatan : Harga Rapid Test Luar Jawa Bali Rp 109 Ribu

Kementerian Kesehatan RI menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen

Muhammad Yunus
Rabu, 01 September 2021 | 18:16 WIB
Kementerian Kesehatan : Harga Rapid Test Luar Jawa Bali Rp 109 Ribu
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Abdul Kadir saat berkunjung ke RSUP M Djamil Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan RI menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen. Penetapan harga rapid test antigen ini hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020. Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab.

Tarif rapid test antigen untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali Rp 99 ribu. Kemudian daerah lain di luar Jawa dan Bali harga tertinggi Rp 109 ribu.

"Setelah kami evaluasi, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," ungkap Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Mengutip Suara.com, penetapan harga ini, kata Abdul Kadir, sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, dan biaya lainnya.

Baca Juga:Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super

Barang habis pakai yang dimaksud seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.

Selanjutnya, Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan di daerah provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut. Seperti di fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.

"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.

Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, juga berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.

Menurut Kadir, tidak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari, bahkan bisa ditekan jadi lebih murah lagi.

Baca Juga:BSSN Akui Terima Laporan Tercecernya Data Pengguna eHAC dari vpnMentor

"Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkar Kadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini