SuaraSulsel.id - Calon ASN inisial SM (20 tahun) dianiaya bapak kandungnya. Warga Jalan Pekuburan, Kelurahan Ponggolaka, Kecamatan Puuwatu.
Mendengar anaknya dianiaya, ibu korban melapor ke Kantor Polisi. SM pun dijemput ibunya ditemani polisi.
Mengutip telisik.id, dari keterangan WA selaku ibu korban, anaknya SM minta dijemput di rumah. Karena telah dipukul oleh bapak kandungnya.
Korban yang sedang ikut pendaftaran sebagai CPNS dinyatakan lolos berkas. Sehingga sering ke rumah rekannya untuk belajar bersama.
Baca Juga:Selalu Diincar Sarjana Muda, Ini Gaji Menjadi ASN di Seluruh Indonesia
Namun saat pulang ke rumah, bapak korban marah dan langsung memukul korban. Hingga korban langsung menelpon ibunya dan meminta tolong untuk dijemput. Karena tidak tahan dipukul oleh bapaknya sendiri.
"Saya tidak berani pulang ke rumah sendiri. Jadi saya datang ke kantor polisi supaya saya ditemani untuk menjemput anak saya, karena tadi dia telepon saya sambil menangis dan minta dijemput karena tidak tahan dipukul dengan bapaknya," kata WA.
Usai menerima laporan tersebut, aparat Polsekta Mandonga langsung menjemput korban dan mengamankan bapak korban.
Dari pengakuan bapak korban HS, bahwa ia kesal terhadap anak gadisnya yang keluar rumah tanpa izin orang tuanya.
Usai dimediasi oleh pihak kepolisian, kedua orang tua dan anak tersebut dipulangkan ke rumahnya kembali.
Baca Juga:Korupsi Rugikan Negara Rp 3 Miliar, ASN di Kepri Divonis 8 Tahun Penjara