SuaraSulsel.id - Mantan Calon Anggota Legislatif atau Caleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) inisial FK harus berurusan dengan aparat kepolisian.
FK dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muna. Saat mengambil narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Stadion Sepak Bola Paelangkuta, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 03.00 Wita.
Mengutip telisik.id, FK yang merupakan salah satu mantan Liaison Officer (LO) Calon Bupati (Cabup) Muna tahun 2020 lalu ditangkap polisi bersama salah seorang rekannya berinisial RD.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Junaedi membenarkan penangkapan dua terduga penyalahguna narkoba itu.
Baca Juga:Kronologi Sidang Vonis Kasus Narkoba Jennifer Jill: Tak Ada Layar, Hakim Gunakan Ponsel
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya hendak mengambil barang haram tersebut di stadion.
"Di stadion, kita berhasil mengamankan 13 paket yang diduga SS seberat 3 gram dan hasil penggeledahan di rumah FK ditemukan alat hisap (bong)," kata Junaedi.
Kini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Muna untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut, termasuk mencari tahu apakah mereka pengedar atau hanya pemakai.
"Kita masih lakukan pengembangan," tutupnya.
Baca Juga:Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Putaw, Wanita Muda di Batam Terancam Hukuman Mati