SuaraSulsel.id - Dua kasus keracunan yang melibatkan penggunaan Ivermectin ditemukan otoritas kesehatan Malaysia. Pernyataan itu disampaikan melalui laman Facebook resminya.
Malaysia mengonfirmasi bahwa dua kasus itu melibatkan seorang warga negara senior dan seorang individu berusia 35 tahun.
Mengutip Bernama, pria Malaysia berusia 35 tahun itu dilaporkan mengonsumsi satu tablet Ivermectin. Ia kemudian mengalami sesak napas selama lima hari setelah meminumnya.
"Warga senior itu ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga meminum 15 tablet Ivermectin sekaligus," bunyi pernyataan itu disitat dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (14/8/2021).
Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa Ivermectin belum disetujui penggunaannya sebagai pengobatan atau pencegahan infeksi Covid-19 di Malaysia.
Kementerian lalu menginformasikan bahwa ada laporan obat yang dijual secara ilegal di Malaysia.
"Menggunakan Ivermectin tanpa studi mendalam dan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan keracunan." tulisnya.
"Ivermectin dapat menyebabkan efek samping seperti muntah, diare, sakit perut dan pusing," sambung keterangan otoritas Malaysia itu.
Tak hanya itu, Kementerian juga mengatakan efek samping terburuk adalah sesak napas, kerusakan paru-paru dan bahkan kematian.
Sayangnya, dikatakan tidak ada obat penawar atau pengobatan khusus untuk kasus keracunan yang disebabkan oleh Ivermectin.
"Hindari penggunaan Ivermectin untuk pengobatan sendiri," Kementerian memperingatkan dalam posting Facebook-nya.
Diketahui, pada 5 Juni, Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan bahwa Kementerian dan Institut Penelitian Klinis (ICR) telah memulai uji klinis untuk mempelajari penggunaan dan kemanjuran Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi di 12 rumah sakit di bawah kementerian.
Dia juga mengatakan bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) yang banyak digunakan untuk mengobati beberapa penyakit tropis yang terabaikan, termasuk onchocerciasis, strongyloidiasis dan helminthiase.