SuaraSulsel.id - Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo. Persetujuan disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin 12 Juli 2021.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, tujuh fraksi di DPRD Gorontalo menyatakan setuju.
Pembentukan daerah otonom baru (DOB) Bone Pesisir. DOB tersebut merupakan pemekaran dari Kabupaten Bone Bolango.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf berharap Komite Pembentukan Provinsi segera menindaklanjuti sesuai regulasi dan ketentuan perundangan-undangan.
Baca Juga:Alhamdulillah 102 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Gorontalo Sembuh
“Saya juga berharap kepada teman yang sudah berkomitmen agar supaya ini segera ada realisasinya,” ucap Paris kepada wartawan.
Paris mengatakan, dengan adanya pembentukan kabupaten baru ini, agar membantu dan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Bone Pesisir dan Kabupaten Bone Bolango.
“Dan juga mempersempit ruang kendali pemerintahan agar supaya masyarakat bisa sejahtera,” pungkasnya.