Ia mengatakan pada umumnya THM dan diskotek di kota Makassar mulai beroperasi pada pukul 20.00 Wita. Bukan pada sore hari.
THM menurutnya tidak sama dengan kafe biasa ataupun restoran. Namun kondisi saat ini membuat mereka memilih sebaiknya tutup saja.
THM, kata Zul, akan tetap mendukung usaha pemerintah Kota Makassar dalam menangani Covid 19. Hal itu demi keselamatan warga.
"Kita menghargai dan mengapresiasi positif upaya Pemkot. Kalau merasa dirugikan dari intruksi Mendagri, pasti, tapi apa boleh buat kita legowo. Kita AUHM sepakat mengikuti menutup usaha jadi tidak perlu dibesar-besarkan lagi," pungkasnya.
Baca Juga:PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing