Mau Naik Pangkat, ASN Gowa Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat kenaikan pangkat ASN di Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Kamis, 08 Juli 2021 | 16:12 WIB
Mau Naik Pangkat, ASN Gowa Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan [SuaraSulsel.id / Humas Pemkab Gowa]

Terakhir Bidang Pengembangan SDM, meliputi layanan rekomendasi surat ijin belajar dan tugas belajar, layanan tes Ujian dinas dan penyesuaian ijazah, Pelatihan Dasar CPNS/Prajabatan, Pelatihan Kepemimpinan dan Diklat teknis/fungsional.

Muh Basir berharap ASN yang belum divaksin untuk segera ikut program vaksinasi massal yang saat ini dilaksanakan oleh Pemkab Gowa di seluruh Kecamatan. Selain itu dirinya meminta ASN untuk mengajak masyarakat lainnya ikut sukseskan vaksinasi.

"Sebagai ASN mari jadi contoh dan inspirator bagi masyarakat lain, ajak masyarakat ikut vaksin. Sementara bagi ASN yang tidak bersyarat melakukan vaksin bisa Surat Keterangan dari Dokter Ahli sebagai pengganti sertifikat vaksin," harapnya.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pekerja pelabuhan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pekerja pelabuhan saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Dermaga Timur Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Perpanjang PPKM Mikro 

Baca Juga:Cegah Covid-19, ASN Kabupaten Gowa Dilarang Keluar Daerah

Pemerintah Kabupaten Gowa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakt (PPKM) Berbasis Mikro mulai Sabtu 10 Juli 2021.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan. Pertama untuk menindaklanjuti Instruksi dari Manteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM.

Selain itu, perpanjangan PPKM ini sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian baru yang sudah masuk di Indonesia.

Menurutnya saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19, terutama di wilayah Jawa dan Bali yang sudah menerapkan PPKM Darurat.

"Kita melihat perkembangan kasus di Jawa dan juga Bali, sehingga dilakukan PPKM. PPKM ini sifatnya sebenarnya mengantisipasi supaya kita tidak terjadi seperti di Jawa dan juga Bali. Kemudian kita juga mengantisipasi varian-varian baru yang yang penularannya jauh lebih cepat," ungkap Adnan.

Baca Juga:Singgung Kinerja ASN Saat WFH, Wali Kota Batam: Kerja di Rumah, Bukan Tidur!

Pertimbangan lain Pemkab Gowa memperpanjang PPKM karena menyesuaikan dengan Kota Makassar yang saat ini juga sudah menerapkan PPKM. Menurut Adnan, saat kita memiliki permasalahan yang sama, olehnya langkah penanganannya juga harus sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini