Rangkap Jabatan, Rektor Unhas Diduga Melanggar Statuta Universitas Hasanuddin

Menjadi komisaris independen PT Vale

Muhammad Yunus
Selasa, 29 Juni 2021 | 12:40 WIB
Rangkap Jabatan, Rektor Unhas Diduga Melanggar Statuta Universitas Hasanuddin
Rektor Unhas Prof Dwia Ariestina Pulubuhu meluncurkan program Mahasiswa Unhas Bebas Penyakit Gigi dan Mulut, di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas, Tamalanrea, Senin (7/9/2020)

Ia menjelaskan Dwia harus memilih. Apakah tetap akan menjadi rektor atau melepaskan jabatan komisarisnya.

"Harus memilih. Itu aturannya," tegasnya.

Asal diketahui, selain Unhas, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga diketahui merangkap jabatan. Dia terpilih jadi komisaris di BRI. Sebelumnya juga pernah di BNI.

Desakan untuk mundur bahkan datang dari sejumlah pihak. Termasuk toko NU, Umar Sadat Hasibuan, juga anggota DPR RI, Fadli Zon.

Baca Juga:Rektor Universitas Pertahanan Wisuda Insinyur di Kampus Unhas

SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Dwia. Pesan singkat dan telepon seluler yang dihubungi tidak direspon hingga kini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini