SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan verifikasi ulang terhadap aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Hal ini disampaikan Rauf saat mengikuti pembahasan pengaduan terjadinya pengrusakan lingkungan DAS Jeneberang di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Senin 21 Juni 2021.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui tambang-tambang yang memiliki izin dan tidak memiliki izin. Serta mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak DAS Jeneberang.
"Saya berharap kita bentuk tim yang diketuai oleh provinsi. Kemudian kita turun bersama-sama untuk melihat dan memverifikasi mana tambang-tambang ilegal maupun yang legal," ujarnya.
Baca Juga:Pria Lompat di Sungai Jeneberang Makassar Ditemukan Meninggal
Wakil Bupati Rauf mengatakan, permasalahan DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama. Olehnya itu, dirinya menyebutkan perlu adanya ketegasan, kekompakan dan kebersamaan semua pihak.
Apalagi, perizinan tambang-tambang yang berbeda di sekitar DAS Jeneberang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Mau tidak mau, kita harus bersama-sama memerangi ini agar tidak ada lagi tambang-tambang liar di bantaran Sungai Jeneberang. Kita harus tegas memberikan hukuman. Ini lah jalan untuk kita bisa menanggulangi. Agar kerusakan yang terjadi di DAS Jeneberang tidak lebih parah lagi," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rudy mengatakan, permasalahan yang ada di DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama yang harus diselesaikan dan menjadi perhatian. Apalagi kata Rudy, ini merupakan aset bagi kehidupan manusia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Baca Juga:Begini Nasib Uang Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Gowa
"Pemerintah sangat konsen bagaimana menjaga daerah-daerah aliran sungai kita dari potensi-potensi kerusakan, baik dirusak secara sengaja maupun yang diakibatkan oleh penambangan," ujarnya.
- 1
- 2