SuaraSulsel.id - FU terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan anak-anak atau pedofilia ditangkap polisi. Pelaku berasal dari Tira, Kecamatan Sampolawa, Buton, Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Sampolawa, AKP Imran mengatakan, pelaku menyerahkan diri setelah ada laporan dari beberapa orang tua korban terkait perbuatan bejatnya itu.
"Jadi kurang lebih 10 orang tua korban yang datang melapor di kantor belum lama ini. Mengetahui itu, pelaku akhirnya menyerahkan diri," beber Imran kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Sabtu 19 Juni 2021.
Menurut dia, selama ini pelaku mengamankan diri di Raha kemudian akhirnya dilakukan penjemputan di Palabusa, Kota Baubau untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga:6 Anak Diterkam Anjing Diduga Rabies, Begini Kondisinya
"Jadi kasus ini sudah kami limpahkan di Polres Buton," tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, jumlah korban FU lebih dari 20 orang. Namun orang tua yang melaporkan kejadian itu tercatat 10 orang.
"Data sementara sekitar 21 bocah di Kecamatan Sampolawa tercatat telah menjadi korban lelaki bejat tersebut," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun wartawan ini, modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya dengan mengajak para bocah naik ke motornya. Para bocah kemudian digiring ke pinggiran kampung.
Setelah itu pelaku melancarkan aksinya di lapangan berumput atau di gubuk dalam kebun warga dengan iming-iming uang. Jika para bocah menolak, pelaku mengancam akan membunuh korban.
Baca Juga:Semprot Kiwil di Depan Anak, Respons Meggy Wulandari Dicibir