KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?

Sikap Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK

Muhammad Yunus
Senin, 24 Mei 2021 | 11:19 WIB
KPK Masa Bodoh ke Presiden Jokowi, Lakpesdam PBNU : Mau Ikuti Siapa Lagi?
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Respons KPK

Plt Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan KPK tidak dapat memutuskan sendiri terkait arahan presiden tentang 75 pegawai KPK.

Pada Selasa (25/5), KPK berencana akan berkoordinasi dengan lembaga lain yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komisi ASN, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Menindaklanjuti arahan Presiden, KPK tentu tidak bisa memutuskan sendiri terkait tindak lanjut terhadap 75 orang pegawai yang dinyatakan TMS dari hasil TWK yang diselenggarakan oleh BKN tersebut," jelas Ali Fikri kepada VOA, Minggu (23/5).

Baca Juga:Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan

Ali menambahkan lembaganya berharap hasil koordinasi tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini