SuaraSulsel.id - Aturan larangan mudik mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei 2021. Semua perbatasan kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan dijaga petugas. Mencegah pemudik melintas.
Pemerintah Pusat melarang seluruh aktivitas mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hingga Senin 17 Mei 2021 mendatang.
Berdasarkan pantauan tim KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, sejak Rabu, 5 Mei 2021 hingga hari ini Kamis 6 Mei 2021, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bira sepi.
Tidak ada penumpukan penumpang di areal pelabuhan yang berada di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya beberapa truk pengangkut logistik dan petugas posko berjaga di areal pelabuhan.
Baca Juga:Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
Perwira Jaga Posko Pelabuhan Bira, Kuat Maryanto, mengatakan tidak ada lonjakan penumpang sejak kemarin.
"Tidak ada lonjakan penumpang, normal seperti biasanya. Kemarin hanya ada 100 penumpang saja yang berangkat ," terangnya.
Kuat membeberkan, posko pengawasan di Pelabuhan Bira sudah beroperasi sejak 1 Mei 2021 lalu.
Ia menambahkan selain melakukan penjagaan, Petugas posko juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait peniadaan mudik tersebut.
“Iya, kita juga sosialisasikan agar tidak melakukan mudik mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” tambah Kuat Maryanto.
Baca Juga:Mulai Besok, Ribuan Polisi Serentak Stop Arus Mudik di Wilayah Sulsel
Untuk diketahui, posko pemeriksaan pemkab Bulukumba bakal disebar di seluruh wilayah perbatasan. Seperti di perbatasan Bulukumba-Bantaeng dan Bulukumba-Sinjai. Termasuk juga di Pelabuhan Bira di Kecamatan Bontobahari.