Antisipasi Penyebaran Virus Corona,Satgas Makassar Sasar Pusat Perbelanjaan

Satgas Raika bersama master Covid-19 kecamatan akan melibatkan Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, serta didukung TNI, dan Polri.

Sapri Maulana
Sabtu, 01 Mei 2021 | 19:07 WIB
Antisipasi Penyebaran Virus Corona,Satgas Makassar Sasar Pusat Perbelanjaan
Ilustrasi Makassar. Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

“Kita baru jalan empat hari. Tujuannya mengimbau kira laksanakan sesuai aturan secara persuasif ketika datang lagi ke tempat tersebut tidak menjalankan imbauan baru kita tindak tegas,” jelasnya.

Meski begitu, Satgas Raika akan membubarkan kerumunan jika sudah diberi peringatan namun tidak indahkan. Seperti di kawasan Pasar Segar. Melewati jam operasional pukul 22.00 WITA dan terjadi kerumunan.

“Kemarin pasar segar dibubarkan karena yang pertama karena lewat jam operasional, yang kedua kerumunan masih banyak. Hari kedua, Satgas Raika sudah masuk Pasar Segar, kemarin hari ketiga kita masuk mereka tetap melanggar jadi kita bubarkan. Bukan hanya warkop kecil,” katanya.

Andi Pangeran menegaskan, operasi ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Meski tren kasus Covid-19 menurun, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.

Baca Juga:Penting! 5 Penyebab Terinfeksi Covid-19 Meski Telah Divaksinasi

“Ini dilaksanakan demi kesehatan semua, memang kita melihat perkembangan Covid-19 tapi jangan dianggap enteng. Ituji sebenarnya intinya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini