SuaraSulsel.id - Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung Polda Sulawesi Utara menangkap perempuan KL (21 tahun) karena mengaku sebagai polisi wanita atau Polwan.
KL ditangkap Rabu (21/4/2021), sekitar pukul 01.00 Wita. KL warga Lembean, Minahasa, diamankan di rumah pasangan sesama jenisnya, di wilayah Aertembaga, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga:Makan di Toilet Karena Hormati Orang Berpuasa, Kisah Pria Ini Tuai Pujian
Lanjutnya, pelaku selama ini mengaku sebagai Anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Tak ayal, aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung. Setelah viral di media sosial.
“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, 1 pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri,” terang Abast. mengutip Barta1.com -- jaringan Suara.com
Sementara itu, hasil interogasi awal pelaku nekad melakoni peran sebagai Polwan palsu karena ingin membahagiakan orang tuanya dan juga pasangan sesama jenisnya.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga:Kisah Bapak Jual Becak Demi Beli HP Anak, Komentar Warganet Terbelah