Ini Momen Abdullah Hehamahua Bertemu Jokowi, Sebut Musa Menghadap Firaun

Kunjungan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 enam Laskar FPI ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021

Muhammad Yunus
Sabtu, 17 April 2021 | 12:58 WIB
Ini Momen Abdullah Hehamahua Bertemu Jokowi, Sebut Musa Menghadap Firaun
Momen pertemuan Abdullah Hehamahua Ketua TP3 enam Laskar FPI menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 9 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek. Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik, yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Mahfud menegaskan Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Pemerintah juga tidak pernah meminta Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

Abdullah Hehamahua bercerita momen saat TP3 6 Laskar FPI menemui Jokowi (YouTube/UstadzDemokrasi).
Abdullah Hehamahua bercerita momen saat TP3 6 Laskar FPI menemui Jokowi (YouTube/UstadzDemokrasi).

"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan," ungkapnya.

Baca Juga:Ngabalin Semprot Abdullah Hehamahua Teroris, Sihir Warga RI Jadi Radikal

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

"Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat)," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak