Tiga saksi yang dimintai keterangan juga terdiri dari pihak swasta. Semuanya wanita.
Mereka adalah Eka Novianti, Nenden Desi Siti Nurjanah dan Siti Mutia. Tak dijelaskan pasti KPK hubungan ketiga wanita tersebut dengan Nurdin Abdullah.
Penasihat Hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis yang dikonfirmasi hanya merespon singkat. Menurutnya, pemanggilan staf khusus Nurdin Abdullah untuk kepentingan penyidikan.
"Sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan," ujar Arman.
Baca Juga:Gara-Gara eks Manajer, Cita Citata Harus Bayar Pajak Rp 700 Juta
Kontributor : Lorensia Clara Tambing