Disebut Terima Uang Haram Saat Manggung, Ini Jawaban Pedangdut Cita Citata

Pedangdut Cita Citata ikut tersangkut kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:59 WIB
Disebut Terima Uang Haram Saat Manggung, Ini Jawaban Pedangdut Cita Citata
Cita Citata [Alfian Winanto/Suara.com]

"Yang mengundang EO. Tidak langsung ke saya (undangan acara)," kata Cita Citata.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Baca Juga:Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini