Sekadar diketahui, Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK