KPK Ungkap Proses Penetapan Tersangka Nurdin Abdullah, Bantah Ada Pesanan

KPK membantah anggapan yang beredar di masyarakat. Bahwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ditangkap karena ada kepentingan politik.

Muhammad Yunus
Rabu, 17 Maret 2021 | 10:42 WIB
KPK Ungkap Proses Penetapan Tersangka Nurdin Abdullah, Bantah Ada Pesanan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]

Selanjutnya semua sangkaan KPK terhadap Nurdin Abdullah akan dibuktikan di pengadilan.

Lili mengatakan korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Tapi bukan berarti penegak hukum putus asa.

Untuk pemberantasan korupsi, KPK telah melakukan berbagai macam strategi. KPK juga melihat dan membandingkan dengan strategi KPK di luar negeri. Mengutamakan pencegahan dan pendidikan kemudian penindakan.

"Ternyata Pak Presiden juga bilang. Ayo perbaiki ayo perbaiki ingatkan berikan pelatihan pemahaman. Kalau masih kurang ajar gigit sekeras-kerasnya," kata Lili kepada wartawan di Makassar, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga:KPK Geledah Rumah dan Kantor, Semua Jadwal Kegiatan Aa Umbara Dibatalkan

Lili mengaku pelaku korupsi di Indonesia tidak ada tamatan SMA. Paling rendah sarjana Strata-1. Bukan orang bodoh. Orang pintar.

Korupsinya dilakukan berjemaah karena menggunakan jaringan keluarga. Mengajak istri, saudara, dan keponakan.

Lili Pintauli Siregar meminta jajaran pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius,” tegas Lili.

Baca Juga:Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Keberadaan Bupati Aa Umbara Misterius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini