SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp 1,4 miliar dan uang asing sebesar USD 10.000 dan SGD 190.000.
Uang tersebut hasil penggeledahan di empat titik di Sulawesi Selatan.
"Uang itu dari hasil penggeledahan tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda di Sulsel. Mereka menemukan sejumlah uang tunai," kata Ali kepada SuaraSulsel.id, Kamis 4 Maret 2021.
Ali mengaku penggeledahan dilakukan di empat titik yakni di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris Dinass PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR Sulsel, dan Rumah Pribadi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Baca Juga:Tegang ! Satpol PP Lawan Petugas KPK Saat Penangkapan Gubernur Sulsel
"Itu pada hari Senin dan Selasa di wilayah Sulsel terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.
Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," bebernya.
Selanjutnya, uang tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara ini. KPK segera akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Diketahui, KPK kembali menggeledah kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu kemarin. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper dan dua kardus dokumen yang diduga sebagai barang bukti.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Panas! Satpol PP Penjaga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Lawan Penyidik KPK