PLN Putus Aliran Listrik Kantor Satpol PP dan Dinas Perdagangan Makassar

Menunggak pembayaran

Muhammad Yunus
Jum'at, 19 Februari 2021 | 18:40 WIB
PLN Putus Aliran Listrik Kantor Satpol PP dan Dinas Perdagangan Makassar
Ilustrasi : Petugas merekam angka pemakaian listrik dengan ponsel di Serang, Banten, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

SuaraSulsel.id - Aliran listrik di Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar diputus PLN. Pemutusan Listrik setelah menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.

"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, Jumat (19/2/2021).

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasannya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencairan.

"Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021," jelasnya.

Baca Juga:Kisah Nenek di Makassar Hidup dari Sampah, Harus Nafkahi Anak dan Cucu

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar kegiatan pemerintahan kembali berjalan.

"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini