SuaraSulsel.id - Petugas gabungan dari Polsek Bulukumpa dan Sat Intelkam Polres Bulukumba terlibat kejar-kejaran dengan pelaku judi sabung ayam di Jalan Bunga Harapan, Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Aksi penggerebekan oleh polisi mengalami kendala. Karena untuk sampai ke lokasi arena judi sabung ayam, petugas harus melalui jalan yang sulit.
Setelah melihat kehadiran polisi, para pelaku judi sabung ayam cepat melarikan diri dan menghilang di tengah semak-semak.
Meski begitu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik para penjudi sabung ayam yang berlarian meninggalkan arena sabung ayam.
Baca Juga:Terlilit Utang Judi Online, AK Curi Pickup di Kabupaten Tangerang
Barang bukti yang berhasil disita adalah 11 unit sepeda motor dan enam ekor ayam di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan mengatakan, petugas sebelumnya menerima laporan dari masyarakat. Ada kegiatan perjudian sabung ayam di lingkungan Kampung Baru.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada saat melakukan penggerebekan para pelaku lari membubarkan diri karena mengetahui kedatangan petugas," ujar Budiawan kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Kamis 19 Februari 2021.
Budiawan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian untuk bisa melaporkan langsung ke polisi.
"Diimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana dan gangguan masyarakat bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti," tegasnya.
Baca Juga:Main Judi Bola Guling Sekitar Rumah Duka, 3 Orang Ditangkap Polisi