“Saya ingin prosesnya tetap dilanjutkan karena mengingat lelaki yang bersama isteri saya ini seorang panutan warga, karena saya juga sebagai warga seharusnya dia ini memberikan contoh yang baik,” pungkas EW.
Menurut EW, HST yang ditangkap basah berduaan dengan istrinya juga menjabat sebagai Ketua Kadis Kominfo Se-Indonesia.
HST digerebek sedang berduaan istri EW Selasa malam (16/2/2021) sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu kamar kos-kosan di bilangan Jalan KH. Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Penggerebekan dilakukan oleh suami wanita selingkuhan HST. HST Disebut juga menjabat sebagai Ketua Kadis Kominfo Indonesia.
Baca Juga:Heboh Perselingkuhan Nissa Sabyan dengan Ayus Sabyan, Kabarnya Sudah Lama