SuaraSulsel.id - Sebuah unggahan foto pria mengenakan seragam Satpam baru viral di media sosial. Beberapa warganet yang melihat seragam baru Satpam tersebut sempat terkecoh. Menyangka seragam tersebut adalah seragam polisi.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Azhar di grup Info Kejadian Bone (IKB Official).
Azhar mengatakan, ada masyarakat yang mempertanyakan dimana keberadaan Satpam atau sekuriti yang selama ini menjaga Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Kabupaten Bone.
Sebab, yang terlihat berjaga di lokasi semuanya adalah polisi. Azhar mengaku bingung dengan pertanyaan tersebut.
Baca Juga:Anak Buah Moeldoko Marah Gebrak Meja Kantor Gubernur Sulsel, Ini Sosoknya
Apakah masyarakat yang bertanya itu serius dengan pertanyaannya atau hanya ingin mencaci. Karena seragam Satpam mirip dengan seragam polisi.
Kepada SuaraSulsel.id, Azhar mengaku bahwa foto yang diunggahnya tersebut sebenarnya bukan foto satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Kabupaten Bone.
"Kalau itu foto dek, bukan foto Satpam Rumah Sakit. Itu foto hanya pemanis lah dan kurang tahu juga di sana (Rumah Sakit Umum Tenriawaru) sudah memakai atau belum," kata Azhar, Rabu (10/2/2021).
Tujuan, Azhar mengunggah foto Satpam yang mengenakan seragam baru mirip seragam polisi hanya ingin menjelaskan kepada masyarakat.
Khususnya yang berada di Kota Bone agar tidak terjadi salah paham saat menemukan Satpam mengenakan seragam baru mirip polisi.
Baca Juga:Bantu Kucing Menyeberang Jalan, Petugas Polisi Ini Banjir Pujian
"Intinya kemarin saya hanya menjelaskan kepada masyarakat umumnya yang ada di Kota Bone. Takutnya ada kesalahpahaman, kenapa Satpam pakai seragam mirip anggota Polri. Jadi saya jelaskan aturannya. Supaya meraka tahu Satpam tidak asal pakai," jelas Azhar kepada SuaraSulsel.id
Memakai Seragam Baru Satpam Ada Syaratnya
Wakil Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sulsel, Ambang Ardi Yunisworo yang dikonfirmasi terpisah, mengemukakan seragam Satpam yang disebut-sebut mirip dengan seragam milik anggota polisi tersebut memang merupakan seragam baru Satpam di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2020. Dimana, dalam aturan tersebut diketahui terdapat perubahan seragam Satpam yang menyerupai seragam polisi.
Namun, Ambang menegaskan bahwa Satpam yang berhak menggunakan seragam baru ada aturannya. Hanya satpam yang telah lulus pendidikan dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diterbitkan oleh Polda di masing-masing daerah.
Ada tiga jenis pendidikan yang harus ditempuh oleh masyarakat agar dapat bekerja sebagai Satpam. Antara lain pendidikan Gada Pratama (tingkat dasar), dan pendidikan Gada Madya.
Pendidikan Gada Madya ini boleh diikuti oleh Satpam yang sudah dua tahun dinyatakan lulus pendidikan Gada Pratama dan sudah bekerja. Selanjutnya adalah pendidikan Gada Utama, untuk tingkat manajer pengamanan.
"Untuk menggunakan seragam tersebut tentu tidak sembarangan. Jadi kalau ada Satpam pakai seragam baru, coba pertanyakan apakah sudah ikut pendidikan Satpam dan punya KTA. Kalau belum, berarti dia tidak berhak gunakan seragam itu," tegas Ambang.
Perbedaan antara seragam satpam dan polisi, kata dia, terletak pada gradasi warnanya. Seragam Satpam 20 persen lebih muda dibandingkan dengan seragam polisi.
Selain itu, pita nama dan tulisan yang berada pada dada seragam Satpam berwarna putih.
"Pita nama dan tulisan Satpam di dada berwarna putih. Lambang Polda ada di pundak kanan, sedangkan polisi di pundak kiri," kata dia.
"Ini kan memang masih banyak warga yang secara sosialisasi belum paham itu. Cuma perbedaannya memang sangat jelas. Kalau polisi papan nama depannya kan warnanya coklat hitam. Kalau yang satpam itu warnanya papan nama dan tulisan putih hitam. Dan warnanya cenderung lebih muda 20 persen gradasi dari seragam polisi," tambah Ambang.
Ambang mengaku belum dapat memastikan apakah satpam di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Bone yang menggunakan seragam baru tersebut telah mengikuti pendidikan Satpam.
"Kalau memastikan mereka sudah ikut pendidikan saya belum bisa. Tapi aturannya untuk memakai itu harus pendidikan," ujar Ambang yang juga diketahui sebagai Direktur PT. Global Parakasi atau Badan Usaha Jasa Pengamanan.
Satpam Akan Lebih Percaya Diri
Untuk di Kota Makassar sendiri, kata Ambang, memang sudah ada beberapa Satpam yang menggunakan seragam baru mirip seragam polisi itu. Tetapi pada umumnya, peremajaan seragam Satpam di Makassar cenderung akan dilakukan pada Maret hingga April 2021.
Hal ini terjadi karena pengadaan seragam Satpam ditanggung oleh perusahaan yang berbeda. Namun tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan oleh Polri, yakni pada bulan Agustus 2021.
Sebab itu, setelah Agustus 2021 seragam satpam yang lama tidak akan dipakai lagi untuk bertugas. Untuk memastikan bahwa Satpam yang bertugas di Indonesia seluruhnya telah mengikuti pendidikan.
"Kemungkinan di Makassar rata-rata cenderungnya melakukan peremajaan seragam satpam pada Maret 2021. Tapi intinya diserahkan kembali ke masing-masing perusahaan asal nggak lewat batas 5 Agustus 2021," terang Ambang.
Ambang menilai bahwa ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan satpam ini disebabkn karena kurangnya proses sosialisasi. Bahkan di institusi kepolisian sendiri, yang memahami aturan tersebut kemungkinan hanya Binmas.
"Kalau saya secara pribadi melihat juga bahwa proses sosialisasi ke masyarakat juga masih kurang. Mungkin yang baru tahu adalah Binmas karena satpam kan di bawah Binmas. Dan sosialisasi terhadap itu pun baru disosialisikan Polda kepada jajaran Binmas di Polres-Polres belum lama ini. Jadi mungkin sebagian besar masyarakat juga belum tahu," beber Ambang.
Dengan adanya perubahan seragam satpam tersebut, kata Ambang, tentu akan membuat Satpam yang menggunakannya akan lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, perubahan seragam ini juga untuk memuliakan Satpam dan menjadikan unsur pengamanan menjadi bagian penting dalam sebuah usaha. Bukan lagi sebuah beban pada perusahaan.
"Saya pikir dengan seragam ini tentu saja membuat penggunanya jadi lebih bangga dibanding sebelumnya, namun hal dibalik itu, tugas dan tanggungjawab Satpam selaku pengemban tugas kepolisian terbatas jadi lebih berat," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil