Lima Hari Razia Masker, Satgas Gowa Dapat Uang Denda Rp 15,6 Juta

Operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker

Muhammad Yunus
Rabu, 10 Februari 2021 | 07:00 WIB
Lima Hari Razia Masker, Satgas Gowa Dapat Uang Denda Rp 15,6 Juta
Satgas Covid-19 Gowa melakukan operasi yustisi / [SuaraSulsel.id / Humas Gowa]

SuaraSulsel.id - Selama lima hari pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan, tim teknis di lapangan menjaring ratusan pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 15.650.000

Hal tersebut diungkapkan, Kasatpol PP Gowa yang juga penanggungjawab blanko denda administrasi, Alimuddin Tiro, Selasa (9/2/2021).

"Lima hari total masyarakat umum yang kena denda administrasi sebanyak 150 orang. Kalau ASN 2 orang sedangkan pelaku usaha 2 orang jadi total 154 orang terkena denda administrasi," jelasnya.

Adapun rincian dendanya yakni hari pertama Rp 3,8 juta, hari kedua, Rp 3 juta, hari ketiga, Rp 2,9 juta, hari keempat, Rp 4,25 juta, dan hari kelima Rp 1,7 juta total Rp 15,65 juta.

Baca Juga:Viral! Pemuda Emosi Tantang Petugas Razia Masker, Kejadian Diduga di Rohul

"Semua yang terkena denda ini melakukan pembayaran tunai saat itu juga dan selanjutnya kami memasukkan ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)," bebernya.

Alimuddin mengaku, saat operasi dilakukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hanya mengantongi saja, sehingga saat itu juga petugas lapangan melakukan swab atau rapid antigen di tempat.

"Selama operasi ini kebanyakan terjaring pengunjung pasar dan pengendara jalan, itu mereka terkadang hanya mengantongi masker, tetapi hari terakhir masyarakat yang terjaring sudah berkurang. Sudah sadar mungkin," jelasnya.

Meskipun operasi yustisi telah berakhir, namun pihaknya bersama jajaran TNI-Polri masih turun di lapangan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi sejauh mana keberhasilan operasi kemarin.

"Hari ini kita masih turun, tapi hanya TNI/Polri dan Satpol, kami perhatikan memang agak menurun setelah kita berlakukan operasi yustisi besar-besaran," tambahnya.

Baca Juga:Tancap Gas saat Dibantu Pakai Masker, Aksi Pria Ini Bikin Ngakak

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gowa bersama jajaran Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa, Kemenag Gowa dan Forkopimda melakukan operasi yustisi sejak tanggal 3 hingga 8 Februari, dimana para tim di lapangan dibagi dalam empat tim yakni Tim 1 menelusuri rumah makan, Tim 2 pasar, Tim 3 jalan atau tempat umum, Tim 4 di rumah-rumah ibadah, dan pemantauan langsung dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini