Curahan Hati Pendaftar Seleksi Jubir KPK : Mubazir !

Seleksi Juru Bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir sia-sia atau mubazir

Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:33 WIB
Curahan Hati Pendaftar Seleksi Jubir KPK : Mubazir !
Peserta seleksi calon Juru Bicara KPK yang lolos sampai 5 besar / [ Foto Istimewa ]

Sementara, di laman peserta, disampaikan ke masing-masing masing peserta dengan redaksi “Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan” masih dengan catatan “Hanya peserta terbaik dan memenuhi kualifikasi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Dari 2174 peserta, lolos tahap pertama 7 orang, akhirnya tersisa 5 orang (di tahap ketiga) dan tidak ada satupun peserta yang diundang ke tahap selanjutnya?

Atas pengumuman ini, menimbulkan berbagai pertanyaan. Seleksi ini seperti ada kejanggalan? Mulai dari pengumuman tahap 3 yang molor hingga 4 bulan, kegiatan tahun anggaran 2020 yang seharusnya selesai di tahun yang sama baru selesai di tahun 2021 dengan tidak ada hasil apa–apa.

Mengapa bisa molor sampai 4 bulan, jauh dari jadwal pengumuman tahap 3 sebagaimana diumumkan tanggal 22 September 2020.

Baca Juga:Tak Ada yang Lolos Tahap Akhir, KPK Batal Punya Juru Bicara Baru

Susan Margaret Palilingan. Peserta seleksi calon Juru Bicara KPK yang lolos sampai 5 besar / [ Foto Istimewa ]
Susan Margaret Palilingan. Peserta seleksi calon Juru Bicara KPK yang lolos sampai 5 besar / [ Foto Istimewa ]

Ada apa dengan seleksi ini ?

Pertanyaan lain adalah pernyataan yang disampaikan di laman peserta, bahwa masing-masing peserta dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan, namun dari setiap seleksi yang kami jalani, kami dinyatakan lolos ketahap selanjutnya, dengan demikian kami dinyatakan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

Tahap akhir adalah wawancara dengan Komisioner KPK, namun batal dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi dasar bahwa 5 orang yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutya “Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan”?

Sebenarnya apa tujuan seleksi ini? Dan apa yang dicari untuk mengisi posisi Jubir KPK? Apa tidak ada yang mampu diantara 2.174 orang yang merasa terpanggil?

Bagaimana dengan Peserta yang sudah lolos seleksi bahkan sampai melalui 3 tahapan seleksi serta dinyatakan lolos ketahap akhir yang tidak dilaksanakan dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan? Proses seleksi melalui pihak ketiga, siapa yang salah? KPK atau pihak ketiga sebagai penyelenggara seleksi?

Baca Juga:Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK

Berapa uang negara yang sudah dikeluarkan dalam seleksi ini? Kalau seleksi ini tidak ada hasil apakah akan dibuat seleksi jilid 2? Siapa lagi yang mau ditargetkan untuk mendaftar?

Apakah ada yang ditunggu untuk mendaftar di seleksi ini? Atau sudah ada yang dipersiapkan untuk posisi ini? Jika akan dilakukan seleksi terbuka lagi, siapa yang harus mengawasi proses seleksi ini agar berjalan fair?

Entahlah… Yang pasti yang bisa Saya katakan adalah, SELEKSI JURU BICARA (JUBIR) KPK ADALAH SELEKSI YANG MUBAZIR & MENGHAMBURKAN UANG NEGARA.

Bagaimana bisa Lembaga anti rasuah yang besar dan menjadi kebanggaan serta tumpuan harapan masyarakat Indonesia, melaksanakan seleksi Jubir saja tidak beres?

Padahal saya menaruh harapan besar bahwa seleksi Jubir KPK benar–benar objektif, tanpa kepentingan apapun apalagi intervensi dari mana pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini