Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pria Ini Lakukan Pembunuhan Berencana

Tersangka datang ke rumah korban, dengan dalih ingin bersilaturahmi

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Januari 2021 | 17:02 WIB
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pria Ini Lakukan Pembunuhan Berencana
Keluarga korban almarhum Fitriani Musa (43 tahun) menunggu di Rumah Sakit Multazam Gorontalo / [Foto Gopos.id]

Tikaman bertubi-tubi membuat Fitriani tersungkur bersimbah darah. Sementara itu Amrijal langsung menjadi sasaran amuk massa, sebelum diamankan oleh aparat berwajib.

“Korban (Fitriani) meninggal dengan kondisi 10 luka tikaman,” kata AKP La Ode Arwansyah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam, akibat korban menikah lagi. Hubungan pelaku dan korban adalah suami istri yang sudah bercerai tepat dua minggu sebelum kejadian,” tandas AKP La Ode Arwansyah.

Baca Juga:Remaja Habisi Nyawa Karyawati Bank, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini