SuaraSulsel.id - Kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi kembali terjadi di Demak. Alasan ingin mencari keadilan, mahasiswa ini ngotot melanjutkan laporannya. Meski sudah didamaikan.
Mahasiswi bernama Agesti Ayu Wulandari (19 tahun) mengungkapkan alasanmya melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
Akibat laporannya tersebut, sang ibu pun kini mendekam di penjara Polres Demak.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com. lewat video yang beredar di media sosial, Senin 11 Januari 2021, Agesti mengatakan dirinya mempolisikan ibu kandungnya karena ingin mencari keadilan.
Baca Juga:Mahasiswi Kedokteran Habisi Ibu Kandung, Cungkil Organ Pakai Pisau Dapur
Ia pun mencoba meluruskan tudingan miring dari netizen yang menyebutnya sebagai anak durhaka kepada orang tua.
"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara," ujar Agesti.
"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati," sambungnya.
Ia pun mengaku melaporkan ibu kandungnya itu lantaran tak ingin membuka aib ibunya dan keluarganya.
"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya. Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya," ungkapnya.
Baca Juga:Keren! Tak Ada Sinyal di Rumah, Mahasiswi Flores Ini Wisuda Online di Hutan
Selain itu, mahasiswa semester satu tersebut mengaku hanya ingin mencari keadilan. Dan menurutnya, keadilan tersebut hanya ada di hukum.
"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," tuturnya.
Ia pun berharap semoga kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi ibunya itu agar sang ibu bisa introspeksi diri.
"Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua. Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya," ucap Agesti.
"Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi. Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta," tambahnya.
Kendati telah melaporkan ibu kandungnya, namun Agesti tetap menganggap ibunya itu adalah ibu yang telah melahirkannya.
"Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya," kata Agesti.
Ia pun sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang telah mempolisikan ibu kandungnya itu.
"Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati. Sekali lagi saya mohon maaf. Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya," ucapnya.
Gadis ini juga menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya tersebut di polisi.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan. Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan peristiwa seorang ibu di Demak, Jawa Tengah berinisial S (36 tahun) yang dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri. Lantaran bertengkar.
Sang ibu tidak menyangka pertengkaran dengan anaknya, berujung pada dirinya harus mendekam di tahanan Polres Demak.
Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Saat itu, kata S, anaknya yakni A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.