Komisi Fatwa MUI : Status Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Belum Final

Masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan

Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:05 WIB
Komisi Fatwa MUI : Status Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Belum Final
Vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Banten. Ini lebih cepat dari rencana. (Bantenhits)

Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara massal.

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.

Baca Juga:Cegah Korupsi, Menkes Minta Bantuan KPK Awasi Pengadaan Vaksin Covid-19

Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini. Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini